Minggu, 19 April 2015

Ekonomi Islam: Kebijakan Moneter Islam



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang Masalah
Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar. Untuk mengatasi krisis ekonomi yang hingga kini masih terus berlangsung, disamping harus menata sektor riil, yang tidak kalah penting adalah meluruskan kembali sejumlah kekeliruan pandangan di seputar masalah uang. Bila dicermati, krisis ekonomi yang melanda Indonesia, juga belahan dunia lain, sesungguhnya dipicu oleh dua sebab utama, yang semuanya terkait dengan masalah uang.
Dasar pemikiran dari manajemen moneter dalam konsep islam adalah ciptanya stabilitas permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang tersebut kepada tujuan yang penting dan produktif. Sehingga, setiap instrumen yang akan mengarahkan kepada instabilitas dan pengalokasian sumber dana yang tidak produktif akan ditinggalkan.

1.2              Rumusan Masalah
Ø  Bagaimana pengertian kebijakan moneter?
Ø  Bagaimana manajemen moneter islam?
Ø  Bagaimana kebijakan moneter menurut mazhab Iqtishaduna?
Ø  Bagaimana kebijakan moneter menurut mazhab mainstream?
Ø  Bagaimana kebijakan moneter menurut mazhab alternatif?

1.3              Tujuan
Adapun tujuan saya menulis makalah ini agar para pembaca dapat mengetahui dan memperdalam lagi bagaimana sebenarnya kebijakan moneter islam.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Kebijakan Moneter
            Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar. Untuk mengatasi krisis ekonomi yang hingga kini masih terus berlangsung, disamping harus menata sektor riil, yang tidak kalah penting adalah meluruskan kembali sejumlah kekeliruan pandangan di seputar masalah uang. Bila dicermati, krisis ekonomi yang melanda Indonesia, juga belahan dunia lain, sesungguhnya dipicu oleh dua sebab utama, yang semuanya terkait dengan masalah uang.
1.      persoalan mata uang, dimana nilai mata uang suatu negara saat ini pasti terikat dengan mata uang negara lain (misalnya rupiah terhadap dolar AS), tidak pada dirinya sendiri sedemikian sehingga nilainya tidak pernah stabil karena bila nilai mata uang tertentu bergejolak, pasti akan mempengaruhi kestabilan mata uang tersebut.
2.      kenyataan bahwa uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar saja, tapi juga sebagai komoditi yang diperdagangkan (dalam bursa valuta asing) dan ditarik keuntungan (interest) alias bunga atau riba dari setiap transaksi peminjaman atau penyimpanan uang.

2.2              Manajemen Moneter Islam
Dasar pemikiran dari manajemen moneter dalam konsep islam adalah ciptanya stabilitas permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang tersebut kepada tujuan yang penting dan produktif. Sehingga, setiap instrumen yang akan mengarahkan kepada instabilitas dan pengalokasian sumber dana yang tidak produktif akan ditinggalkan.[1]
Dalam teori keynes telah dikenal bahwa adanya permintaan spekulasi akan uang pada dasarnya dipengaruhi oleh keberadaan suku bunga (the theoryof liquidity preferenci). Pergerakan suku bunga merupakan refleksi pergerakan permintaan uang untuk spekulatif.  Semakin tinggi permintaan uang untuk spekulasi, maka semakin rendah tingkat bunga yang berlaku di pasar. Begitu juga sebaliknya, apabila permintaan uang spekulatif menurun, maka suku bunga akan relatif meningkat.
Penghapusan suku bunga dan adanya kewajiban pembayaran pajak atas biaya produktif yang menganggur, menghilangkan insentif orang untuk memegang uang idle sehingga mendorong orang untuk melakukan:
·         Qard  (meminjamkan harta kepada orang lain)
·         Penjualan muajjal
·         Mudarabah
Para pemilik dana akan menginvestasikan danaya pada kegiatan yang memberikan keuntungan terbesar (actual return), jadi semakin tinggi permintaan uang untuk investasi di sektor riil atau kebutuhan akan persediaan dana untuk investasi semakin besar maka, tingkat keuntungan harapan yang akan diberikan akan relatif menurun. Karena besarnya tingkat actual return ini tidak berfluktuatif seperti halnya suku bunga maka akan menjadikan permintaan uang akan lebih stabil.

2.3              Mazhab Iqtishaduna
Ø Konsep Uang Beredar menurut mazhab Iqtishaduna
Pendukung mazhab iqtishaduna ini antara lain Dr. kadim Sadr, Dr. Baqir Al- Hasani dan Dr. Abbas Mirakhor. Pandangan utama dari mazhab ini adalah jumlah uang beredar merupakan elastis sempurna, dimana pemerintah sebagai pemegang otoritas moneter tidak mampu untuk mempengaruhi jumlah uanh yang beredar. Pendapat ini didasarkan pada asumsi yang mereflesikan gambaran ekonomi pada masa Rasululloh Saw. Pada masa Nabi Muhammad mata uang yang beredar adalah dinar (terbuat dari emas) dan dirham (terbuat dari perak) yang diimpor dari Roma dan persia. Dinar dari roma dan dirham dari persia, nilai tukar saat itu yang berlaku adalah satu dinar sebanding dengan sepuluh dirham. Banyak rendahnya permintaan akan dinar atau dirham tergantung dari perdagangan barang dengan luar negeri. Jika permintaan akan uang naik, maka dinar akan diimpor dengan cara pasar melakukan ekspor barang ke Roma (untuk mendapatkan dinar) atau ke persia (untuk mendapatkan dirham). Namun jika permintaan uang turun impor barang dari luar negerilah yang akan dilakukan. Pada masa ini tidak dikenal dan memang dilarang pengenaanbea masuk pada barang impor maupun uangimpor, sehingga permintaan uang internal akan selalu dapt tercukupi. Di samping itu, karena nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan dirham sama dengan nilai nominal (face value) maka uangnya memungkinkan adanya peleburan kepingan uang menjadi barang-barang hiasan yang secara otomatisakan menarikuang beredar dari pasar.[2]
Dengan realitas perdagangan yang bebas dari bea cukai, relatif kecilnya luas wilayah dan perdagangan yang relatif baik serta adanya kesamaan antara nilai intrinsik dan nilai nominalnya mengakibatkan pemerintah tidak mampu untuk mengendalikan junlah uang beredar. Elastisitas penawaran ini juga didukung dengan tidak adanya bank sentral yang melakukan pencetakan mata uang sendiri pada masa Rasululloh. Pencetakan uang baru dilakukan pada kekhalifahaan Ali, namun karena pemerintahan beliau relatif singkat, yaitu hanya empat tahun dan adanya instabilitas politijk pada masa itu menyebabkan peredaran uang yang dicetak belum maksimal beredar secara luas. Secara grafik, keberadaan dab sifat uang beredar dapat kita lihat pada grafik di bawah ini.
Seperti yang terlihat pada grafik dibawh ini bahwa fungsi penawaran uang berbentuk elastis sempurna (perfect elastis). Banyak sedikit Ms yang beredar tidak akan berdampak dan berpengaruh terhadap rasio harga tangguh terhadap harga tunai (Pt/Po), karena dengan perdagangan yang bebas dan tidak adanya bea cukai dari perdagangan tersebut menyebabkan pengontrolan keluar masuk uang akan selalu diseimbangkan nilainya dengan nilai ekonomi barang yang diperdagangkan. Perfect elastisitas Ms ini juga didukung oleh kesamaan dari value uang dengan nilai intrinsiknya serta tidak adanya suatu institusi tertentu yang melakukan pencetakan uang dan mengontrolnya.
Kebijakan pendukung yang diberlakukan pada masa rasululloh bertujuan untuk menciptakan pasar persaingan sempurna. Salah satu penyebab gagalnya pasar persaingan sempurna adalah adanya mis-informasi di kalangan pelaku ekonomi, dan terhambatnya kesempatan untuk melakukan perdagangan yang lebih luas. Sehingga hijaz (penimbunan uang/ barang) yang akan menyebabkan hilangnya barang atau uang dari pasar dilarang. Praktik hijaz (penimbunan) akan membawa dampak pada kelangkaan barang dan akhirnya akan meningkatkan harga-harga, tentu saja peristiwa peningkatan harga-harga akan mematikan beberapa pengusaha/pedagang dan pada akhirnya mereka akan keluar dari pasar. Sealnjutnya, pasar akan berubah dari persaingan sempurna menjadi pasar oligopoly dan monopoli. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah ketika terjadi hijaz adalah mengenakan sejumlah pajak terhadap barang atau uang tersebut. Sedangkan kebijakan harga dari adanya praktik tersebut adalah pemerintah melakukan penentuan harga pasar atau price intervention kebijakan ini akan memaksa para penimbun barang mengeluarkan kembali barangnya ke pasar.[3]
Kebijakan kedua yang ditunjukkan untuk menciptakan pasar persaingan sempurna adalah larangan tallaqir rukban (membeli barang dari pedagang yang belum memasuki pasar). Sebelum islam masuk, sering kali para pedagang Quraisy mencegat para kafilah yang akan berdagang di Makkah dan membeli harga mereka dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar. Pedagang Quraisy memanfaatkan ketidaktahuan para kafilah tersebut terhadap harga pasar.
Ø Permintaan Uang Menurut Mazhab Iqtishaduna
Permintaan uang hanya ditujukan untuk dua tujuan pokok, yaitu transaksi dan berjaga-jaga atau untuk investasi. Secara matematik formula permintaan uang dapat dituliskan sebagai berikut:
Md = Mdtrans + Mdprec
Permintaan uang untuk transaksi merupakan fungsi dari tingkat pendapatan yang dimiliki oleh seseorang. Di mana semakin tinggi tngkat pendapatan seseorang maka permintaan uang untuk memfasilitasi transaksi barang dan jasa juga akan meningkat.
Fungsi permintaan uang untuk motif berjaga-jaga (meliputi juga permintaan uang untuk investasi dan tabungan) ditentukan oleh besar kecilnya harga barang tangguh untuk pembelian barang tidak tunai.
Zaid bin Ali Zainal Abidin Ibn Husein Ibn Ali Ibn Abi Thalib membolehkan pembayaran dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai dalam perniagaan komoditi secara kredit. Pt sebagai besarnya harga yang akan dibayar kredit adalah lebih besar dari harga tunai Po. Pt/Po adalah rasio harga antara future price dengan present price atau harga bayar tangguh. Apabila harga bayar tangguh meningkat maka akan mengurangi permintaan uang kas riil, karena orang akan lebih senang memegang barang yang akan meningkat harganya pada masa datang daripada memegang dalam wujud uang kas. Pada masa rasululloh, permintaan uang hanya ada dua yaitu untuk transasksi dan berjaga-jaga. Md = Mdtr + Mdpr apabila Mdprmaka Mdtr↑.
Meningkatnya permintaan uang untuk transaksi ini akan meningkatkan velositas daripada uang V↑. selanjutnya, dengan adanya kenaikan dari velositas uang ini akan mengakibatkan meningkatnya harga bayar tangguh Pt/Po. Secara sederhana dapat kita jelaskan sebagai berikutmengapa Pt/Po naik ketika velositas dari uang naik. Seorang penjual mangga setiap bulan mampu menjual sebanyak 10 buah, sedangkan keuntungan setiap kali adalah 10 dirham, maka dalam satu bulan keuntungan dari penjualan mangga adalah 100 dirham. Apabila penjual tersebut ingin menjual mangganya dan dibayar pada bulan depan maka dia akan mengenakan biaya  sebesar 10 kali dari keuntungan setiap kali penjualan. Sehingga dapat dikatakanbahwa harga bayar tangguh dari penjualan mangga ini adalah 10 kali atau sesuai dengan besarnya volasitas/ banyaknya transaksi yang biasanya terjadi.
Masing-masing fungsi permintaan uang dibawah untuk  transaksi dan berjaga-jaga dapat kita tuliskan sebagai berikut:
Mdtrans = F(Y)
Mdprec = F (Y,PT/PO)
Dalam formula permintaan uang dibawah ini kita lihatbahwa variabel bebas pendapatan (Y) mempunyai koefisien yang positif dan harga bayar tangguh berkoefisien negatif:
Md = F (Y+,Pt/Po)

2.4              Mazhab Mainstream
Ø Konsep uang beredar menurut mazhab mainstream
Penawaran uang dalam islam sepenuhnya dikontrol oleh negara sebagai pemegang monopoli dari penerbitan uang yang sah . keberadaan baitul malsemasa Rasululloh merupakan prototype dari banyak sentral yang ada selama ini. Keberadaan bank sentral adalah untuk menerbitkan mata uang dan menjaga nilai tukarnya agardapatberada pada tingkat harga yang stabil. Negara melakukan sendiri konrol terhadap penerbitan uang dan kepemilikan atas semua bentuk uang baik, logam, kertas atau kredit.[4]
Oleh karena itu, penawaran uang diasumsikan secara penuh dipengaruhi oleh kebijakan central bank, sehingga secara grafik akan terlihat bahwa Ms bersifat perfect inelastis, yang berkaitan pada penawaran uang bebas dari pengaruh tinggi rendahnya kebijakan biaya atas aset yang menganggur. Jumlah uang beredar oleh otoritas moneter ditetapkan sesuai dengan proporsional tingkat pendapatan atau nilai transaksi.
Ms = F (µ)
Dan
Ms = β Y; β > 0
Dalam sebuah grafik bentuk kurva dari penawaran uang yang inelastis sempurna ini dapat kita gambarkan sebagai berikut:
Bentuk kurva Ms adalah tegak lurus dengan garis horizontal Ms artinya pergerakan Ms1 dari dan ke Ms 2 tidak dipengaruhi oleh pergerakan dari nilai µ melainkan oleh variabel eksogen dari luar sistem ini. Dalam hal ini adalah bank central sebagai pemegang otoritas moneter. Sedangkan pergerakan µ hanya akan berdampak pada pergerakan di sepanjang kiurva Ms.
Suatu kondisi yang penting bagi keseimbangan uang adalah permintaan uang sama dengan permintaan akan uang.[5]
Ms = Md
Apabila ada kelebihan permintaan uang, maka instrumen yang digunakan untuk mengembalikan pada tingkat yang stabil adalah menaikkan biaya atas uang  yang menganggur. Secara matematis dapat kita tuliskan bagaimana keseimbangan terbentuk pada tingkat pendapatan Y dan biaya atas aset yang menganggur µ0.
Mdo (Y0/µ0) Mso = Αy0
Karena ada kelebihan permintaan uang yang berarti banyak uang yang idle maka pemerintah menaikkan biaya atas aset yang menganggur menjadi µ1, sehingga persamaan matematisnya adalah:
Mdo(YO1) = MSo = αYo
Kebijakan untuk menaikkan biaya atas aset yang menganggur ini akan berdampak pada kenaikan permintaan uang untuk transaksi investasi dan konsumsi, sehingga akan mengakibatkan kenaikan tingkat pendapatan. Selanjutnya tingkat pendapatan yang baru akan mendorong kurva permintaan naik bergeser kekanan, sehingga tingkat keseimbangan yang baru akan diperoleh sebagai berikut:
Md1 (Y1/µ1) = MS1 = Αy1
Ø Permintaan  uang menurut mazhab mainstream
Seperti halnya pada mazhab pertama di mana permintaan uang dalam islam hanya dikategorikan dalam dua hal yaitu permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga. Perbedaan baru terlihat diantara mazhab ini setelah kita membicarakan bagaimana perilaku permintaan uang untuk motif berjaga-jaga dalam islam dan variabel apa yang mempengaruhi motif berjaga-jaga ini.
Landasan filosofis dari teori dasar permintaan uang ini adalah islam mengarahkan sumber-sumber daya yang ada untuk dialokasikan secara maksimum dan efisien. Pelarangan hoarding money atau penimbunan kekayaan merupakan kejahatan penggunaan uang yang harus diperangi. Pengenaaan pajak terhadap aset produktif yang menganggur merupakan strategi utama yang digunakan oleh mazhab ini. Dues of idlecash atau pajak atas aset produktif yang menganggur bertujuan untuk mengalokasikan setiap sumber dana yang ada pada kegiatan uasaha produktif.[6]
Pengenaan kebijakan ini akan berdampak pada pola permintaan uang untuk motif berjaga-jaga. Semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap aset produktif yang dianggurkan maka permintaan terhadap aset ini akan berkurang. Secara sederhana dapat dianalogikan sebagai berikut, ahmad yang memiliki kekayaan berupa tanah dan kemudian tanah tersebut hanya dianggurkan saja sehingga tidak ada nilai tambah dari kekayaannya, maka kebijakan yang dikenakan terhadap ahmad tanah tersebut memiliki nilai tambah adalah mendorong ahmad untuk bersedia mengelola kekayaanya pada kegiatan yang produktif. Instrumen yang digunakan adalah pajak terhadap pengangguran tanah tersebut. Sehingga ahmad akan terkena resiko pembayaran pajak apabila tanah miliknya tetap dianggurka.
Secara matematis, permintaan uang untuk mazhab kedua ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
Md = Mdtrans + Mdprec
Mdtrans = F (Y)
Mdprec,inv = F (Y,µ)
Tingkat dues of idle fund diwakili oleh nilai µ, semakin tinggi nilai µ, maka semakin kecil permintaan uang untuk motif berjaga-jaga karena pada tingkat µ yang tinggi biaya resiko yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak terhadap uang kas tersebut menjadi naik. Dalam kondisi seperti ini seseorang akan berusaha memperkecil pajak yang dia bayarkan kepada pemerintah dengan cara mengurangi kekayaan yang idle. Begitu juga sebaliknya apabila nilai µ relatif rendah, maka memegang atau menyimpan uang kas relatif tidak memiliki risiko yang tinggi. Tinggi rendahnya tingkat risiko menyimpan uang kas yang dipengaruhi oleh besarnya dues of idle fund dikurangi dengan risiko investasi.
Dalam persamaan dibawah ini kita dapat tuliskan bahwa variabel pendapatan (Y) berbanding positif dengan banyaknya permintaan uang dan berbanding terbalik dengan nilai pajak yang dikenakan terhadap aset atau kekayaan yang dianggurkan.
Md = F (Y+, µ_)

2.5              Mazhab Alternatif
Ø Konsep uang beredar menurut mazhab alternatif
Mazhab ketiga dalam menjelaskan manajemen moneter islam adalah mazhab alternatif, yang menyatakan bahwa keberadaan uang pada dasarnya terintegrasi dalam sistem sosial ekonomi yang berlaku. Sehingga value dan jumlah uang bukanlah variabel utuh yang berdidri sendiri. Terintegrasinya uang dalam sebuah sistem yang komplek menjadikan uang tidak independent atau bukanlah variabel yang exogenous. Konsep endogeounitas uang dalam islam ini berbeda dengan cara pandang terhadap uang dalam mazhab kedua.[7] Tidaklah seperti halnya mazhab kedua yang mengtakan bahwa bank sentral full control terhadap money supply, melainkan jumlah uang beredar lebih ditentukan oleh actual spending demand dalam kebutuhannya untuk transaksi di pasar barang dan jasa.
Asumsi yang digunakan dalam konsep ini adalah:
·      Pertama, telah terjadinya globalisasi perekonomian menyebabkan bank sentral tidak lagi mampu melakukan pengontrolan secara penuh terhadap jumlah uang yang beredar. Keberadaan fund manager adalah salah satu contoh bahwa pihak diluar bank sentral juga mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam mempengaruhi level stock uang yang ada dalam pasar. Fund managers tidak saja mempengaruhi permintaan akan rupiah melalui pembelian/penjualan rupiah. Namun lebih jauh dari itu, mereka juga dapat mempengaruhi penawaran rupiah bila mereka menghilangkan uang rupiah yang dibelinya.
·      Kedua, perekonomian mengarah ke tahap islamisasi sistem keuangannya, sistem ummah sudah mulai diberlakukan dalam sistem perekonomian yang dianut. Sistem ummah yang dimaksud adalah tidak adanya suku bunga dan penggunaan expected rate of profit dalam sistem pembiayaan. Sistem ummah ini juga mengarahkan kepada maksimalisasi sumber dana kepada usaha-usaha yang bersifatproduktif.  
Secara mikroekonomi, penawaran uang adalah funsi dari price stock, yang berupa expected rate of profit dari akad musyarakah atau mudharabah. Semakin tinggi expected rate of profit yang berlaku, maka akan meningkatkan penawaran uang untuk diinvestasikan dalam sistem pembiayaan mudharabah ini. Karena pelaku dari transaksi ini adalah pasar. Dan expected rate of profit sendiri adalah kondisi dari potensi bisnis di sektor riil, maka bank sentral bukan satu-satunya pelaku ekonomi yang dapat memengaruhi penawaran uang untuk memenuhi kebutuhan transaksi disektor riil. Pelaku dari pelaku ekonomi-lah yang akan menentukan pada level berapa jumlah uang yang beredar akan ditawarkan.
Ø Permintaan uang menurut mazhab alternatif
Permintaan uang dalam mazhab ketiga ini, sangat erat kaitannya dengan konsep endogenous uang dalam islam. Teori endogenous dalam islam secara sederhana dapat kita artikan bahwa keberadaan uang pada hakikatnya adalah representasi dari volume transaksi yang ada disektor riil. Teori inilah yang kemudian menjabatani dan tidak menditonomikan antara pertumbuhan uang disektor moneter dan pertumbuhan nilai tambah uang disektor riil.
Islam menganggap bahwa perubahan nilai tambah ekonomi tidak dapat didasarkan semata-mata pada perubahan waktu. Nilai tambah uang terjadi jika dan hanya jika ada pemanfaatan secara ekonomis selama uang tersebut dipergunakan. Sehingga tidak selalu nilai uang harus bertambah walau waktu terus bertambah, akan tetapi nilai tambahnya akan tergantung dari hasil yang diusahakan dengan uang itu. Secara makroekonom, nilai tambah uang dan jumlahnya hanyalah representasi dari perubahan dan pertambahan di sektor riil. Konsep inilahyang kemudian menjadikan landasan sistem moneter islam selalu berpijak pada sektor makroekonomi.
Permintaan uang adalah representasi dari kseluruhan kebutuhan transaksi dalam sektor riil. Semakin tinggi kapasitas dan volume sektor riil meningkat, maka permintaan uang pun akan meningkat. Variabel-variabel yang mempengaruhi permintaan uang meliputi variabel-variabel sosio-ekonomi (X), kebijakan pemerintah dalam regulasi ekonomi (Y), dan informasi objektif masyarakat akan kondisi riil perekonomian. Tidak seperti halnya teori exogenous, uang dalam literatur konvensional dianggap bahwa permintaan uang dan penawaran uang dipengaruhi oleh suku bunga. Permintaan uang dan penawaran uang dalam mazhab ini dipengaruhi oleh besarnya profit sharing atau expectedrate of profit. Tinggi rendahnya expected rate of profit ini merupakan representasi dari prospek pertumbuhan aktual ekonomi.
Expectedrate of profit merupakan harapan keuntungan yang bisa didapatkan menginvestasikan uang disektor riil. Peningkatan investasi berarti penurunan permintaan uang kas yang disimpan. Apabila expected rate of profit yang akan didapatkan dari kegiatan investasi disektor riil meningkat, maka penawaran investasi juga akan meningkat. Tinggi penawaran investasi akan menyebabkan penurunan jumlah uang kasriil yang dipegang oleh masyarakat. Artinya peningkatan expectedrate of profit menjadikan orang berkeyakinan bahwa pemegangan uang kas yang berlebih mengandung kerugian akan hilangnya kesempatan untuk mendapatkan keuntungan bisnis. Akibatnya, seseorang akan menyesuaikan berapa besar permintaan uang kas riil yang dipegang terhadap besarnya expected rate of profit.























BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
            Dasar pemikiran dari manajemen moneter dalam konsep islam adalah ciptanya stabilitas permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang tersebut kepada tujuan yang penting dan produktif. Sehingga, setiap instrumen yang akan mengarahkan kepada instabilitas dan pengalokasian sumber dana yang tidak produktif akan ditinggalkan.
            Dalam teori keynes telah dikenal bahwa adanya permintaan spekulasi akan uang pada dasarnya dipengaruhi oleh keberadaan suku bunga (the theoryof liquidity preferenci). Pergerakan suku bunga merupakan refleksi pergerakan permintaan uang untuk spekulatif.  Semakin tinggi permintaan uang untuk spekulasi, maka semakin rendah tingkat bunga yang berlaku di pasar. Begitu juga sebaliknya, apabila permintaan uang spekulatif menurun, maka suku bunga akan relatif meningkat.
Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar.


3.2       Saran
            Dengan penjelasan di atas diharapkan kepada para pembaca untuk dapat memahami dan mampu untuk mengaplikasikannya dengan baik.







DAFTAR PUSTAKA

Edwin Nasution,mustafa,  Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana, 2010
Karim, Adiwarman,Ekonomi Makro Islami,Jakarta: PT Raja grafindo Persada,2011
Marthon, said sa’ad, ekonomi islam, jakarta: bestari buana murni, 2014
Mardani, fiqih ekonomi syariah, jakarta: kencana,2012




[1] Adiwarman A.Karim, Ekonomi Makro Islam, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2011), hlm: 178
[2] Mustafa Edwin Nasution, pengenalan eksklusif ekonomi islam, (jakarta: kencana prenada group, 2007), hal: 98
[3] Ibid, hal: 101
[4] Said Sa’ad Marthon,Ekonomi Islam,(Jakarta:Bestari Buana Murni,2004)hlm: 80
[5] Ibid, hal: 82-83
[6]Mardani, fiqih Ekonomi Syariah, (jakarta: kencana, 2012), hal :23
[7] Ibid, hal: 25-26

Tidak ada komentar:

Posting Komentar